Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Ketetapan-Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Hasil Sidang Umum MPR RI Tahun 1999
Susunan Dalam Satu Naskah Dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 Tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat Sebagaimana Telah Diubah Pertama dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975, Kedua dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980, dan Ketiga dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1985